PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PSAK 1 BAGIAN 1


PSAK 1

RIWAYAT PSAK

Pada tanggal 1 januari 2009 Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements, dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 15 Desember 2009. PSAK 1 (1998), PSAK 1 (1994), dan PAI 1984 Bab II pasal 5 digantikan oleh PSAK 1 (2009). Dalam perusahaan Akuntansi dan Pelaporan untuk mengatur selain bagian yang diatur dalam PSAK 19 (2000) yang berisi Aset Tak berwujud.
IAS 1 adalah adopsi dari PSAK 1 (2013), pada tanggal 1 Januari 2013 menggantikan PSAK 1 (2009) kemudian disahkan pada tanggal 19 Desember 2013.

Pada tangal 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 1 tentang Prakarsa Pengungkapan mengadopsi Amandemen IAS 1 dan disahkan pada tanggal 28 oktober 2015 oleh DSAK IAI. Adapun persyaratan penyajian dan pengungkapan di PSAK 1, yaitu meyakinkan bahwa entitas dapat menggunakan pertimbangannya ketika menerapkan persyaratan.

PERBEDAAN DENGAN IFRS
PSAK 1: Pada tanggal 1 Januari 2017 Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1, kecuali:
  1. .       IAS 1 paragraf 01 tentang tujuan dengan menambahkan kalimat.. yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan”.
  2.         IAS 2 paragraf 02 menyatakan bahwa PSAK 1 tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat tidak berlaku untuk entitas Syariah, oleh karena itu dalam PSAK 101 terdapat Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
  3. .       IAS 1 paragraf 07 peran Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS IAI) tentang Standar Akuntansi Keuangan, sebagai penyusun Standar Akuntansi serta pasar modal dan pengawasannya.
  4. .       IAS 1 paragraf 10 mengenai laporan keuangan yang menggunakan judul untuk laporan keuangan, supaya menciptakan judul yang baik dan beragam.
  5. .       PSAK 1 paragraf 14a tentang tanggung jawab atas laporan keuangan, dan seterusnya.

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Adapun penyajian laporan keuangan 1 yaitu:paragraf 01-140 itu terdiri atas penyajian laporan keuangan dan dilengkapi dengan pedoman yang bukan merupakan bagian dari PSAK.

TUJUAN
Laporan keuangan menetapkan dasar penyajian agar dapat dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya. Kemudian hal ini adalah syarat – syarat penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan dan persyaratan minimal isi laporan keuangan.


RUANG LINGKUP
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan PSAK tetapi tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan menurut syariah. Pada PSAK 3 berisi tentang tidak diterapkannya struktur dan isi laporan keuangan, dan di PSAK 4 berisi tentang laporan keuangan konsolidasian dan menyajikan laporan keuangan itu sendiri. Berikut ini tambahan dari catatan atas laporan keuangan yang berisi tentang laporan laba rugi dan penghasilan, dan laporan perubahan ekuitas. Mengenai karakteristik kerangka konseptual laporan keuangan ada di bab 3 yang menyatakan bahwa pengguna laporan keuangan memiliki pengetahuan yang memadai.
Adapun penghasilan komprehensif yang mencakup, yaitu:
  • 1.      Perubahan dalam surplus revaluasi ( PSAK 16 yang berisi tentang asset tetap dan PSAK 19 yang berisi asset tak berwujud )
  • 2.      Pengukuran kembali program imbalan ( PSAK 24 yang berisi tentang imbalan kerja )
  • 3.      Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrument nilai dalam rangka nilai arus kas ( PSAK 55 )
Pengertian standar akuntansi keuangan ( SAK ) adalah pernyataan yang diterbitkan oleh DSAK IAI dan DSAS IAI mengatur peraturan pasar modal dan pengawasannya.

LAPORAN KEUANGAN LENGKAP
a.       Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b.      Laporan laba rugi dan penghasilan
c.       Laporan perubahan ekuitas
d.      Laporan arus kas
e.       Catatan atas laporan keuangan
f.       Informasi mengenai periode yang ditentukan
g.      Laporan keuangan pada awal periode yang menerapkan suatu kebijakan akuntansi.

TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Penyajian yang wajar mensyaratkan peristiwa dan kondisi yang sesuai dengan pengakuan asset, liabilitas, penghasilan dan beban yang diatur dalam kerangka konseptual pelaporan keuangan yang ada di bab 1.
Dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan yang sudah dijelaskan semaksimal mungkin mengurangi pemahaman yang salah dengan mengungkapkan, antara lain:
1.      Sifat persyaratan, nama PSAK, dan alasan mengapa manajemen dapat menyimpulklan kepatuhan terhadap persyaratan yang akan memberikan pemahaman yang salah tentang tujuan laporan keuangan yang sudah diatur KKPK.
2.      Setiap periode yang sajikan dalam laporan keuangan perlu dipandang oleh manajemen untuk mencapai penyajian yang wajar.


KELANGSUNGAN USAHA
Dalam mempertahankan kelangsungan usaha perlu manajemen untuk membuat penilaian kemampuan seorang. Adapun asumsi kelangsungan usaha berdasarkan penyusuna laporan keuangan, kecuali manajemen memiliki entitas untuk menghentikan perdagangan. Dalam memperhitungkan seluruh informasi yang tersedia mengenai masa depan, tidak terbatas pada dua belas bulan diakhir periode.

DASAR AKRUAL
Menyusun laporan keuangan atas dasar akrual kecuali laporan arus kas akuntansi yang berdasarkan akrual mengakui pos – pos asset, liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban.

MATERIALITAS DAN PENGGABUNGAN
Laporan keuangan adalah hasil dari pemrosesan transaksi dan peristiwa yang digabungkan ke dalam sifat dan fungsinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ringkasan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan

Contoh Soal dari Buku Akuntansi Keuangan Menengah dan Akuntansi Keuangan Lanjutan Berbasis PSAK

Rangkuman PSAK 72