PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PSAK 1 BAGIAN 1
PSAK
1
RIWAYAT PSAK
Pada tanggal 1 januari 2009 Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements, dan disahkan oleh DSAK IAI pada
tanggal 15 Desember 2009. PSAK 1 (1998), PSAK 1 (1994), dan PAI 1984 Bab II
pasal 5 digantikan oleh PSAK 1 (2009). Dalam perusahaan Akuntansi dan
Pelaporan untuk mengatur selain bagian yang diatur dalam PSAK 19 (2000) yang
berisi Aset Tak berwujud.
IAS 1 adalah adopsi dari PSAK 1 (2013), pada tanggal
1 Januari 2013 menggantikan PSAK 1 (2009) kemudian disahkan pada tanggal 19
Desember 2013.
Pada tangal 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 1 tentang Prakarsa Pengungkapan mengadopsi
Amandemen IAS 1 dan disahkan pada tanggal 28 oktober 2015 oleh DSAK IAI. Adapun
persyaratan penyajian dan pengungkapan di PSAK 1, yaitu meyakinkan bahwa
entitas dapat menggunakan pertimbangannya ketika menerapkan persyaratan.
PERBEDAAN DENGAN IFRS
PSAK 1: Pada tanggal 1 Januari 2017 Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi
seluruh pengaturan dalam IAS 1, kecuali:
- . IAS
1 paragraf 01 tentang tujuan dengan menambahkan kalimat.. yang selanjutnya
disebut “Laporan Keuangan”.
- IAS
2 paragraf 02 menyatakan bahwa PSAK 1 tentang ruang lingkup dengan penambahan
kalimat tidak berlaku untuk entitas Syariah, oleh karena itu dalam PSAK 101
terdapat Penyajian Laporan Keuangan
Syariah.
- . IAS
1 paragraf 07 peran Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) dan Dewan
Standar Akuntansi Syariah (DSAS IAI) tentang Standar Akuntansi Keuangan,
sebagai penyusun Standar Akuntansi serta pasar modal dan pengawasannya.
- . IAS
1 paragraf 10 mengenai laporan keuangan yang menggunakan judul untuk laporan
keuangan, supaya menciptakan judul yang baik dan beragam.
- . PSAK
1 paragraf 14a tentang tanggung jawab atas laporan keuangan, dan seterusnya.
PENYAJIAN
LAPORAN KEUANGAN
Adapun
penyajian laporan keuangan 1 yaitu:paragraf 01-140 itu terdiri atas penyajian
laporan keuangan dan dilengkapi dengan pedoman yang bukan merupakan bagian dari
PSAK.
TUJUAN
Laporan
keuangan menetapkan dasar penyajian agar dapat dibandingkan dengan laporan
keuangan sebelumnya. Kemudian hal ini adalah syarat – syarat penyajian laporan
keuangan, struktur laporan keuangan dan persyaratan minimal isi laporan
keuangan.
RUANG
LINGKUP
Penyusunan
dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan PSAK tetapi tidak berlaku bagi
penyusunan dan penyajian laporan keuangan menurut syariah. Pada PSAK 3 berisi
tentang tidak diterapkannya struktur dan isi laporan keuangan, dan di PSAK 4
berisi tentang laporan keuangan konsolidasian dan menyajikan laporan keuangan
itu sendiri. Berikut ini tambahan dari catatan atas laporan keuangan yang
berisi tentang laporan laba rugi dan penghasilan, dan laporan perubahan
ekuitas. Mengenai karakteristik kerangka konseptual laporan keuangan ada di bab
3 yang menyatakan bahwa pengguna laporan keuangan memiliki pengetahuan yang
memadai.
Adapun
penghasilan komprehensif yang mencakup, yaitu:
- 1. Perubahan
dalam surplus revaluasi ( PSAK 16 yang berisi tentang asset tetap dan PSAK 19
yang berisi asset tak berwujud )
- 2. Pengukuran
kembali program imbalan ( PSAK 24 yang berisi tentang imbalan kerja )
- 3. Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrument nilai dalam rangka nilai arus kas ( PSAK 55 )
Pengertian
standar akuntansi keuangan ( SAK ) adalah pernyataan yang diterbitkan oleh DSAK
IAI dan DSAS IAI mengatur peraturan pasar modal dan pengawasannya.
LAPORAN
KEUANGAN LENGKAP
a. Laporan
posisi keuangan pada akhir periode
b. Laporan
laba rugi dan penghasilan
c. Laporan
perubahan ekuitas
d. Laporan
arus kas
e. Catatan
atas laporan keuangan
f. Informasi
mengenai periode yang ditentukan
g. Laporan
keuangan pada awal periode yang menerapkan suatu kebijakan akuntansi.
TANGGUNG
JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
Penyajian
secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Penyajian
yang wajar mensyaratkan peristiwa dan kondisi yang sesuai dengan pengakuan
asset, liabilitas, penghasilan dan beban yang diatur dalam kerangka konseptual
pelaporan keuangan yang ada di bab 1.
Dalam
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan yang sudah dijelaskan semaksimal mungkin
mengurangi pemahaman yang salah dengan mengungkapkan, antara lain:
1. Sifat
persyaratan, nama PSAK, dan alasan mengapa manajemen dapat menyimpulklan
kepatuhan terhadap persyaratan yang akan memberikan pemahaman yang salah
tentang tujuan laporan keuangan yang sudah diatur KKPK.
2. Setiap
periode yang sajikan dalam laporan keuangan perlu dipandang oleh manajemen
untuk mencapai penyajian yang wajar.
KELANGSUNGAN USAHA
Dalam
mempertahankan kelangsungan usaha perlu manajemen untuk membuat penilaian kemampuan
seorang. Adapun asumsi kelangsungan usaha berdasarkan penyusuna laporan
keuangan, kecuali manajemen memiliki entitas untuk menghentikan perdagangan. Dalam
memperhitungkan seluruh informasi yang tersedia mengenai masa depan, tidak
terbatas pada dua belas bulan diakhir periode.
DASAR AKRUAL
Menyusun
laporan keuangan atas dasar akrual kecuali laporan arus kas akuntansi yang
berdasarkan akrual mengakui pos – pos asset, liabilitas, ekuitas, penghasilan
dan beban.
MATERIALITAS DAN PENGGABUNGAN
Laporan
keuangan adalah hasil dari pemrosesan transaksi dan peristiwa yang digabungkan
ke dalam sifat dan fungsinya.
Komentar
Posting Komentar