Artikel PSAK 4 dan 65
Penerapan PSAK 4
dan 65 : Laporan Keuangan Tersendiri (IFRS 27) dan Laporan Keuangan Konsolidasian
(IFRS 10)
Riwayat
PSAK 4
IAS
27 diadopsi oleh Laporan Keuangan
Tersendiri per 1 Januari 2013 dan pada tanggal 19 Desember 2013 disahkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). PSAK
4 (2009) digantikan oleh PSAK 4 (2013): Laporan
Keuangan Tersendiri dan Laporan
Keuangan Konsolidasian. IAS 27 diadopsi oleh PSAK 4 (2014) per 1 Januari
2014 dan pada tanggal 27 Agustus 2014 disahkan oleh DSAK IAI. Amandemen IAS 27
diadopsi oleh Amandemen PSAK 4 tentang Metode
Ekuitas dalam Laporan Keuangan
Tersendiri.
Riwayat
PSAK 65
IFRS
10 diadopsi oleh PSAK 65 (2013): Laporan
Keuangan Konsolidasian per 1 Januari 2013 dan pada tanggal 19 Desember 2013
disahkan oleh DSAK IAI. Penyesuaian PSAK 65 (2014) mengadopsi IFRS 10 per 1
Januari 2014 dan pada tanggal 27 Agustus 2014 disahkan oleh DSAK IAI. Amandemen
PSAK 65 tentang Entitas Investasi:
Penerapan Pengecualian Konsolidasi mengadopsi Amandemen IFRS 10,11, dan IAS
28 per 1 Januari 2016 dan disahkan pada tanggal 18 November 2015 disahkan oleh
DSAK IAI. Amandemen ini mengklarifikasi bahwa entitas investasi hanya
mengonsolidasi entitas anaknya jika kriteria terpenuhi.
Tujuan
PSAK 4
Untuk
mengatur persyaratan akuntansi dan untuk investasi pada entitas anak, entitas
asosiasi, dan ventura bersama. Ketika entitas induk menyajikan laporan keuangan
tersendiri sebagai informasi tambahan.
Tujuan
PSAK 65
Untuk
menetapkan prinsip penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian
ketika entiitas mengendalikan satu atau lebih entitas lain.
Perbedaan
Laporan Keuangan Tersendiri dengan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan
keuangan tersendiri adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas, dimana
entitas dapat memilih sebagaimana yang sudah dipersyaratkan. Laporan ini hanya
sebagai informasi tambahan dalam laporan konsolidasian. Sedangkan laporan
keuangan konsolidasian adalah suatu kelompok yang disajikan sebagai suatu
entitas ekonomi tunggal.
Penarikan
PSAK 4
Pernyataan
yang menggantikan PSAK 4 (2009): Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
Penarikan
PSAK 65
Pernyataan
yang menggantikan persyaratan terkait dengan laporan keuangan konsolidasian
dalam PSAK 4: Laporan Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Keuangan
Tersendiri.
Ilustrasi
(Contoh) Laporan Keuangan Konsolidasian PT. Kimia Farma Tbk 31 Desember 2018
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Komentar
Posting Komentar